Attenzione Prostitute !!!
Penerapan SI/TI
sangat mutlak diterapkan pada proses transaksi apapun. tidak terkecuali
lokaliasi dolly. Dalam kehidupan sekarang ini keberadaan wanita tuna susila
atau sering disebut PSK merupakan fenomena yang tidak asing lagi dalam
kehidupan masyarakat Indonesia, akan tetapi keberadaan tersebut ternyata masih
menimbulkan pro dan kontra dalam masyarakat. Pertanyaan apakah Pekerja Seks
Komersial (PSK) termasuk kaum yang tersingkirkan atau kaum yang terhina, hal
tersebut mungkin sampai sekarang belum ada jawaban yang dirasa dapat
mengakomodasi konsep pekerja seks komersial itu sendiri. Hal ini sebagaian
besar disebabkan karena mereka tidak dapat menanggung biaya hidup yang sekarang
ini semuanya serba mahal. Prostitusi di sini bukanlah semata-mata merupakan
gejala pelanggaran moral tetapi merupakan suatu kegiatan perdagangan. Kegiatan
prostitusi ini berlangsung cukup lama, hal ini mungkin di sebabkan karena dalam
prakteknya kegiatan tersebut berlangsung karena banyaknya permintaan dari
konsumen terhadap jasa pelayanan kegiatan seksual tersebut oleh sebab itu
semakin banyak pula tingkat penawaran yang di tawarkan. Di negara-negara lain
istilah prostitusi dianggap mengandung pengertian yang negatif. Di Indonesia,
para pelakunya diberi sebutan Pekerja Seks Komersial. Ini artinya bahwa para
perempuan itu adalah orang yang tidak bermoral karena melakukan suatu pekerjaan
yang bertentangan dengan nilai-nilai kesusilaan yang berlaku dalam masyarakat.
Karena pandangan semacam ini, para pekerja seks mendapatkan cap buruk sebagai orang yang kotor, hina, dan tidak
bermartabat. Tetapi orang-orang yang mempekerjakan mereka dan mendapatkan
keuntungan besar dari kegiatan ini tidak mendapatkan cap demikian.
Namun ditengah polemic tersebut tanpa kita sandari kehidupan usaha
menjual diri membutuhkan sebuah struktur SI yang bagus, lihatlah ketika si
garmo mencari konsumen membutuhkan calo, si calo mencoba berbaur kepada
masyarakat yang batinnya tidak terpuaskan kemudian melakukan penawaran dan
terjadi transakasi jual beli kepuasan, hal tersebut merupakan sebuah system
dimanan sebuah informasi berjalan, meskipun caranya lebih ekstrim karena
menyangkut haq dan martabat manusia.
tujuannya penerapan
SI/ti pun tetap sama yaitu memenangkan persaingan bisnis.
Contoh penerapan
SI/TI di dolly :
·
Dibuatkan
Web-Katalog yang dapat diakses oleh komputer maupun mobile dan beberapa
Kriteria dan kelebihan yang ada dalam
sistem web katalog :
(Speksifikasi) warna kulit, foto, tinggi badan, berat badan, performa, harga (dapat disorting sesuai keinginan), jadwal kerja PSK, status telah dibooking atau tidak layanan delivery order (mengantar PSK ke pelanggan) biaya +ongkos kirim, layanan member profile dan pembayaran via ATM / kartu kredit -> layanan gratis bagi pelanggan yg loyal mengumpulkan informasi yang lengkap dan akurat tentang PSK dan WISMA memasang jaringan internet di dolly agar data dapat diupdate secara cepat oleh Admin perekrutan beberapa tenaga IT yang berkualitas untuk memaintenance SI/TI di Dolly .
·
kelebihan penerapan
TI di dolly :
mempermudah akses customer ke dolly dan meningkatkan pendapatan daerah
Tentu sistem yang dikembangkan akan memiliki dampak pada
beberapa aspek PESTEL :
·
Politik :
Undang-undang tentang perdagangan manusia akan mempengaruhi proses transaksi di
dolly
·
Ekonomi : Dari segi eknomi mungkin akan lebih meningkat.
Transaksi lebih fleksibel, perputaran uang juga akan semakin banyak terutama
uang digital. Dan para pebisnis akan berlomba – lomba untuk berinvestasi..Dampak
penerapan TI seharusnya berdampak positif bagi ekonomi pemerintah. Dengan
bertambahnya pendapattan Dolly, maka pajak yang diterima pemerintah juga
semakin besar.
·
Sosial : Dengan
adanya website dolly maka semua orang akan menganggap dolly adalah LEGAL.pasti
muncul banyaknya pro dan kontra dengan terbentuknya website dolly.
·
Teknologi : Berkembangnya
teknologi akan menuntut perkembangan SI/TI di dolly secara terus menerus
·
Ekologi :Masyarakat sekitar yang mengantungkan
mata pencarian dari dolly tidak tergusur akan keberadaannya. (tukang parkir,
warung, pasar, salon, karaoke, dll.)
·
Legal :Sistem
informasi katalog berbasis web ini juga menggunakan media online akan tetapi
hak aksesnya terbatas jika pihak pelanggan menggunakan akses data dari HP saja,
jadi hanya untuk pengguna jadi saya rasa tidak melanggar undang- undang
elektronik dan digunakan sebagai media penampung data / informasi bukan sebagai
media promosi.
Link Sumber : http://blog.stikom.edu/erwin/2011/09/25/attenzione-prostitute/